Senin, 01 April 2013

Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2012

Mangrove Kandelia Candel-Badak Sumatera, Puspa dan Satwa Nasional 2012

FotoWakil Presiden Boediono memberikan sambutan pada Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. (Foto : Muchlis)
Jakarta. Tanaman Mangrove Kandelia Candel terpilih sebagai puspa nasional 2012 sedangkan Badak Sumatera (Dicerorhinus Sumatrensis) terpilih sebagai satwa nasional 2012. Keduanya menjadi ikon peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang diperingati setiap tanggal 5 November tersebut. Pada peringatan tahun ini, tema yang diangkat adalah "Lestarikan Puspa dan Satwa, Menjaga Bumi Lestari."

Dalam peringatan di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Senin 19 November 2012, hadir sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yakni Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari.


Tanaman Mangrove Kandelia Candel yang lazim hidup di kawasan pematang sungai atau pasang surut termasuk dalam golongan tanaman langka. Upaya mengkonservasi mangrove patut dilakukan demi menjaga keunikan keanekaragaman hayati nusantara. Sementara, populasi Badak Sumatera berada dalam status "kritis punah" - dimana diperkirakan jumlahnya di seluruh dunia tinggal tak lebih dari dari 250 ekor saja. Saat ini Badak Sumatera hanya diketahui hidup di Taman Nasional (TN) Way Kambas, TN Gunung Leuser, TN Bukit Barisan Selatan dan TN Kerinci Seblat.

Menurut Wakil Presiden Boediono, peringatan nasional ini bermaksud untuk meningkatkan kepedulian masyarakat untuk melindungi, dan melestarikan puspa dan satwa unik yang ada di  Indonesia. Indonesia disebut sebagai negara “Mega Biodiversity” artinya memiliki keanekaragaman sumber daya alam hayati yang luar biasa. Indonesia memiliki sekitar 90 tipe ekosistem, 40.000 spesies tumbuhan dan 300.000 spesies hewan. "Sudah selayaknya anugerah Allah SWT itu kita syukuri, kelola, dan manfaatkan secara sebaik-baiknya untuk sebesar-besar kemakmuran bangsa Indonesia, sekarang dan di masa datang," kata Wapres.

Dua RUU Substansial

Menurut Wapres, belum lama ini pemerintah telah menyampaikan 2 RUU penting, yaitu RUU  tentang Pengesahan Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul dari Pemanfaatannya atas Konvensi Keanekaragaman Hayati. Serta, RUU  tentang Pengesahan Konvensi Rotterdam tentang Prosedur Persetujuan atas Dasar Informasi Awal untuk Bahan Kimia dan Pestisida Berbahaya Tertentu Dalam Perdagangan Internasional.

Dikatakan, pengesahan terhadap Protokol Nagoya penting karena Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di dunia atas sumber daya genetik. Dengan Undang-undang ini maka Indonesia akan memiliki landasan hukum yang mantap untuk:

(1). Melindungi dan melestarikan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang berkaitan dengan sumber daya genetik;
(2). Mencegah pencurian (biopiracy) dan pemanfaatan tidak sah (illegal utilization) terhadap keanekaragaman hayati;
(3). Menjamin pembagian keuntungan (finansial maupun non finansial) yang adil dan seimbang atas pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang berkaitan dengan sumber daya genetik kepada penyedia sumber daya genetik berdasarkan kesepakatan bersama (Mutually Agreed Terms).

Undang-undang yang kedua akan  mempertegas posisi Indonesia terhadap kesepakatan internasional tentang pengelolaan bahan kimia beracun yang berwawasan lingkungan termasuk pencegahan lalu lintas internasional yang ilegal dari produk bahan kimia berbahaya dan beracun. 

Dengan meratifikasi Konvensi Rotterdam itu, lanjut Wapres, Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam pengambilan keputusan dengan negara pihak untuk menentukan bahan kimia dan pestisida berbahaya tertentu. Dengan demikian,  Indonesia makin terlindungi dari dampak negatif perdagangan internasional bahan kimia dan pestisida berbahaya tertentu yang dapat merugikan kesehatan, kecerdasan, dan kualitas masyarakat Indonesia.

"Setelah ratifikasi, yang lebih penting lagi adalah menyiapkan perangkat-perangkat operasionalnya dengan baik agar benar-benar dapat di laksanakan di lapangan," Wapres mengatakan. (Selengkapnya baca pidato Wapres di Ruang Pers)

Penyematan Tanda Kehormatan 

Dalam kesempatan itu, Wapres Boediono memberikan tanda kehormatan Satyalencana Pembangunan kepada 12 orang peraih penghargaan Kalpataru dari Presiden RI yang dianggap telah berjasa untuk lingkungan hidup, yakni: (1) Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat (2) Pondok Pesantren Suralaya, Tasikmalaya, Jawa Barat (3) Kelompok Tani Kuntum Mekar, (4) Kelompok Pelestari Sumberdaya Alam Kali Jambe, Lumajang, Jawa Timur, (5) Herry Rompas dari Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, (6) Agung Sugiarto dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, (7) Kuat Sudarta dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, (8) Ngangkat Tarigan dari Kota Binjai, Sumatera Utara, (9) Kelompok Masyarakat Kutasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, (10) Dr. Charles Saerang dari Kota Semarang, Jawa Tengah, (11) Endang Maryatun dari Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta dan (12) Mada Hendrikus dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya, sesuai dengan Program Menuju Indonesia yang dicanangkan Presiden pada 2006, pada tahun 2012 dilakukan evaluasi kinerja terhadap 95 kabupaten, dimana terdapat 29 kabupaten nominator yang dapat mempertahankan vegetasi berhutan pada kawasan hutan lindung. Lima diantaranya dianggap berhak menerima Trophy Raksaniyata 2012 sebagai berikut: (1) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, (2) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, (3) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tengara, (4) Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara dan (5) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Sedangkan Piagam Raksaniyata diberikan kepada empat kabupaten, yakni (1) Kabupaten Bantul, DI YOgyakarta, (2) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, (3) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dan (4) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sedangkan, untuk Program Kampung Iklim (Proklim) yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2011 lalu, 7 daerah mendapat Trophy Proklim yakni: (1) Dusun Sukunan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, (2) Desa Jetis Lor, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, (3) Desa Pakraman Sambangan, Buleleng, Provinsi Bali, (4) Dukuh Gatak II, Desa Tamantirto, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, (5) Dukuh Serut, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, (6) Desa Mukti Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, (7) Desa Nglegi, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Selain itu, penghargaan berupa sertifikat Pengembangan Proklim diberikan kepada: (1) Desa Kerta, Kabupaten Gianyar, Bali, (2) Desa Kembang, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (3) Kelurahan Jomblang, Kota Semarang, Jawa Tengah, (4) Desa Mekarjaya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

****

0 komentar:

Posting Komentar